Reformasi
di Indonesia menciptakan dunia keterbukaan dan membuka kesempatan
partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk di bidang
politik, sehingga bermunculan partai-partai politik baik yang bernuansa
agama, nasionalis, maupun nasionalis religius. Sementara itu, dalam
lingkungan kedaerahan, peraturan perundang-undangan termasuk peraturan
daerah dapat diwarnai dengan unsur-unsur religius, lebih-lebih dengan
pemberian otonomi pada daerah yang seluas-luasnya sesuai dengan
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dinamika
reformasi menuntut kehidupan politik yang demokratis dan penegakkan
supremasi hukum. Untuk itu perlu dilakukan pengkajian yang lebih intens
dan lebih konprehensif dengan cara ilmiah dan akademis, dengan upaya itu
dapat disiapkan tenaga ahli di bidang politik dan hukum ketatanegaraan
Islam serta hukum pidana Islam (Siyasah Jinayah). Dengan spesialisasi
pendalaman di bidang tersebut dimaksudkan pula agar ilmu-ilmu politik
Islam lebih dipacu dalam rangka mengejar kemajuan perkembangan ilmu
politik sekuler.
Untuk
menyahuti keperluan itu, Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
pada tahun 1999 membuka jurusan baru dengan nama Jurusan Siyasah
Jinayat dengan dasar Surat Keputusan Rektor IAIN Antasari No. 83 Tahun
2000 yang ditandatangi oleh Dr. H. Kamrani Buseri, MA tanggal 31 Mei
Tahun 2000. Drs. Ahmadi Hasan, M. Hum dipercaya sebagai Ketua Jurusan
yang pertama dan Drs. M. Fahmi al Amruzi, M. Hum. sebagai sekretaris.
Selanjutnya
jurusan ini diusulkan untuk mendapatkanpersetujuan dariDirektur
Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI. Usul tersebut
baruditanggapi pada tahun 2003 dengan keluarnyaSurat Keputusan Nomor:
Dj.I/261/2003 Tahun 2003 pada tanggal 15 Juli 2003 yang ditandatangani
oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Kementerian Agama RI
dengan nama Siyasah Jinayah (SJ).
Jurusan/Prodi
Jurusan Siyasah Jinayah (SJ) mendapat izin penyelenggaraan
jurusan/prodi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan
Islam Departemen Agama RI Nomor: Dj.I/385/2008 terhitung mulai tanggal
27 Oktober 2008. Berbekal surat perpanjangan izin penyelenggaraan ini,
jurusan/prodi Siyasah Jinayah (SJ) mengajukan uji penilaian atau
akreditasi jurusan/prodi. Setelah melalui tahapan penilaian assesor,
maka Jurusan/Prodi Siyasah Jinayah (SJ) mendapat akreditasi dengan nilai
B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Republik Indonesia Nomor: 011/BAN-PT/Ak-XII/S1/V/2009 terhitung mulai
tanggal 29 Mei 2009.
Pada
tahun 2012, mengacu kepada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 1429 Tahun 2012 tentang Penataan Program Studi di Perguruan
Tinggi Agama Islam Jurusan/Prodi Studi Siyasah Jinayahsecara resmi
berubah nama menjadiJurusan/Prodi Jurusan/Program Studi Hukum Tata
Negara (Siyasah)
Jurusan/Program
Studi Studi Hukum Tata Negara (Siyasah)Fakultas Syari’ah dan Ekonomi
Islam IAIN Antasari didukung didukung 11 orang dosen yang hampir
seluruhnya (9 orang) bersertifikat pendidik profesional, terdiri dari 1
orang dosen bergelar Profesor Doktor, 9 orang dosen bergelar magister
(empat orang sedang menyelesaikan studi S3) lulusan dalam dan luar
negeri, dan 1 orang bergelar Sarjana Hukum (sedang menyelesaikan S2),
selebihnya didukung pula oleh para dosen lintas Program Studi yang ada
di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang berasal dari lulusan dalam
dan luar negeri.
Jurusan
Hukum Tata Negara/Siyasah memiliki dua buah lokal perkuliahan. Dalam
upaya memperlancar proses administrasi perkantoran dan pelayanan
mahasiswa, terdapat 1 ruangan Program Studi dengan luas 4 m x 4 m yang
diperuntukkan bagi Ketua dan Sekretaris Jurusan, dan ruang administrasi
yang dilengkapi dengan fasilitas 1 set perangkat komputer, 1 buah
laptop, 1 printer, 4 meja kerja, sebuah filling cabinet yang dilengkapi dengan kipas angin, telepon, jaringan internet kabel dan wi-fi. Seluruh peralatan yang ada dalam kondisi baik, terawat dan milik sendiri.
Visi
Jurusan/Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) adalah :
“Unggul dan
berkarakter dalam bidang Hukum Tata Negara (Siyasah)”.
Berdasarkan
visi di atas, maka misi Jurusan/Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)
Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin adalah
sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran secara profesional dalam bidangHukum Tata Negara/Siyasah
2. Mengembangkan dan menerapan nilai-nilai moral politik dan mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan profesi
3. Melaksanakan penelitian yang menunjang pengembangan bidangHukum Tata Negara/Siyasah
4.
Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat melalui pengasahan kepekaan
terhadap masalah Hukum Tata Negara yang berorientasi keislaman
5. Melaksanakan kerjasama atas dasar saling menguntungkan dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah.
Berpedoman pada visi dan misi tersebut, tujuan penyelenggaraanJurusan/Program Studi Hukum Tata Negara/Siyasah adalah:
1.
Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang Hukum Tata
Negara/Siyasah berbasis komputer, sehingga menjadi profesional yang
mampu beradaptasi di era globalisasi;
2.
Menghasilkan lulusan yang mengasai keilmuan dalam bidang Hukum Tata
Negara yang bermoral, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan
profesi;
3. Mengembangkan kemampuan dosen dalam proses pembelajaran, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing.
4. Mengembangkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas;
5.
Mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga
pemerintah dan non pemerintah dalam pengembangan Hukum Tata
Negara/Siyasah
6. Mampu bersikap profesional dan beretika dalam mengelola negara secara kompetetif.
Profil
lulusan yang ingin dicapai adalah mampu menjadi akademisi, peneliti,
tenaga ahli, konsultan, praktisi, negarawan, komisioner, dan politisi
yang tangguh dan unggul serta berkarakter yang berorientasi keislaman.
Agar profil lulusan tersebut dapat dicapai, maka ditetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang alumni, yaitu:
1.
Memahami teori hukum tata negara dan ilmu politik yang berorientasi
keislaman secara komprehensif serta penerapannya dalam menyelenggarakan
kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Terampil dalam mengaplikasikan teknologi informasi dan pengembangannya pada bidang hukum tata negara dan politik Islam
3.
Terampil dalam menyusun dan menyelenggarakan negara dan menjadi
politisi yang unggul dan tangguh dengan orientasi keislaman.Menguasai
teori hukum tata negara dan politik secara kompetitif dan berdaya saing
tinggi
4. Memiliki kemampuan analisis kuantitatif dan kualitatif terhadap persoalan negara dan bangsa
5. Memiliki integritas moral, etika, dan sikap profesional dalam berkarier di dunia politik.
Sejak
dibuka tahun 1999 sampai akhir semester ganjil Tahun Akademik
2013/2014, alumni Jurusan/Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah)
berjumlah 139 orang.
Sumber : http://syariah.iain-antasari.ac.id/profil-prodi-hukum-tata-negara-siyasah/
Sumber : http://syariah.iain-antasari.ac.id/profil-prodi-hukum-tata-negara-siyasah/